Informasi Terkait Pendaftaran Bidikmisi 2015

Salam Pendidikan,

Sehubungan dengan penyelenggaraan Program Bidikmisi tahun 2015, kami sampaikan informasi ke kepala sekolah ataupun pengelola teknis program ini, terkait dengan mekanisme pendaftaran Bidikmisi 2015.


Persyaratan untuk mendaftar tahun 2015 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada
tahun 2015;
2. Lulusan tahun 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan
ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
    a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
    b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ;
    c. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau
    d. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4, bila diatas itu , tidak diperkenankan.
6. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah, perlu diingat bahwa bidikmisi adalah untuk yang kurang mampu (miskin) jika tidak memenuhi syarat lebih baik tidak mendaftar.
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan
ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN
b. PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.


Prosedur Pendaftaran Bidikmisi Online adalah sebagai berikut:

1. Sekolah merekomendasikan siswa di laman bidikmisi http://bidikmisi.dikti.go.id
2. Siswa yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses menyelesaikan pendaftaran di http://bidikmisi.dikti.go.id
3. Pendaftar menggunakan KAP dan PIN pada masing masing seleksi masuk PT (SNMPTN, SBMPTN, UM) sesuai ketentuan dan jadwal masing masing seleksi

Untuk tahun 2015 ini, kami memberikan inovasi baru, yaitu pendaftaran Bidikmisi tidak wajib melalui sekolah. Kebijakan ini diberikan khusus pada:
1. Penerima Kartu Indonesia Pintar
2. Penerima BSM
3. Orang Tua merupakan penerima KPS
4. Orang tua merupakan penerima program keluarga harapan atau program sejenis yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Pendaftaran dilakukan pada laman http://bidikmisi.dikti.go.id/siswa/default/login menu daftar pribadi .
Khusus untuk pendaftaran tanpa melalui sekolah, peserta harus menunjukkan bukti berkas / fisik sebagai penerima bantuan yang sudah disebutkan.Peserta yang tidak bisa menunjukkan bukti tersebut akan diberikan sanksi tegas sampai dengan pembatalan seleksi masuk.

Perlu diingat bahwa ini hanya terkait pendaftaran bidikmisi sedangkan pendaftaran seleksi masuk mengikuti ketentuan panitia seleksi masing masing.


Fasilitasi yang didapatkan penerima bidikmisi adalah

1. pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke PT mencakup ( UKT, SPP dan sejenisnya) dengan pemberian subsidi langsung ke penyelenggara bidikmisi sebesar 400 ribu / bulan
2. biaya hidup sebesar minimal 600 ribu / bulan
3. biaya kedatangan dan tempat tinggal sementara (khusus bagi yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) / kuota APBN


Pengumuman bidikmisi dilaksanakan setelah pendaftaran ulang seleksi masuk dan penerima yang sudah diverifikasi.

INGAT : PENDAFTARAN BIDIKMISI TIDAK DIKENAKAN BIAYA DAN MEMBEBASKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN BIAYA KE PT UNTUK KEPENTINGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN.


Pedoman Bidikmisi 2015 bisa diunduh di http://bidikmisi.dikti.go.id/petunjuk/pedoman
Informasi jadwal bisa dicek di laman http://bidikmisi.dikti.go.id/site/page?view=jadwal-penting ,walaupun pendaftaran sekolah masih diberikan waktu cukup panjang, pastikan sekolah sudah mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran siswa untuk masing masing seleksi.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih


Bidik Misi
Menggapai Asa, Memutus mata rantai kemiskinan

Mekanisme Seleksi SNMPTN 2015

Berikut beberapa penjelasan penting berkaitan dengan mekanisme Penerimaan SNMPTN 2015
(dirangkum dari berbagai sumber).

1. Indeks Sekolah Terhadap Perguruan Tinggi yg dipilih.

Indeks sekolah dihitung berdasarkan prestasi sekolah terhadap perguruan tinggi yang bersangkutan. salahsatunya dihitung berdasarkan banyaknya siswa yang telah di terima di perguruan tinggi bersangkutan. Indek sekolah juga di hitung berdasarkan capaian nilai tes siswa dari sekolah tersebut saat mengikuti SBMPTN.

2. Akreditasi Sekolah

Nilai Akreditasi Sekolah mempengaruhi pembobotan nilai siswa pendaftar, misalnya siswa dengan nilai akademik yang sama tetapi berasal dari sekolah dengan akreditasi yang berbeda tentu memeliki bobot nilai yng berbeda.

3. Jejak Rekam Prestasi Akademik Siswa

Prestasi Akademik Siswa yang di maksud yaitu nilai raport siswa dari semester 1 s.d semester 5.
Secara umum proses Perengkingan atau pensortiran nilai siswa didasarkan pada nilai pelajaran yang ada hubungan dengan jurusan yang di pilih oleh si pendaftar. misal siswa yang mendaftar prodi matematika maka nilai yang dijadikan acuan perengkingan adalah nilai matematika semester 1 s.d 5 dan seterusnya.

4. Nilai Rekam Prestasi Non Akademik

Prestasi Non Akademik yang di maksud adalah prestasi siswa diluar nilai raport. Misalkan Prestasi dalam kegiatan lomba dan sejenisnya, yang diperoleh selama siswa menjadi siswa di SMA/SMK/MA.

5. Pilihan Program Studi

Proses Seleksi juga didasarkan pada urutan Pilihan bidang studi yang dipilih siswa pendaftar. Bahkan ada beberapa Perguruan Tinggi tertentu yang tidak lagi menerima dari pilihan 2 dan 3 dikarenakan telah banyaknya peminat pada pilihan ke-1 nya.

6. Putra Daerah

Beberapa perguruan tinggi telah menyiapkan prosentase yang cukup besar untuk siswa yang berasal dari dalam propinsi. Misalkan Unila pada tahun 2014 menerima 60 % dari SMA yang berasal dari dalam propinsi Lampung dan 40 % sisanya disiapkan untuk pendaftar dari luar propinsi Lampung.

7. Nilai Ujian Nasional (UN)

Walaupun Ujian Nasional 2015 tidak menjadi syarat kelulusan Peserta Didik, Tetapi Nilai UN digunakan pada proses seleksi SNMPTN. secara teknis PUSPENDIK menyerahkan Nilai UN berupa Softcopy kepada DIKTI (Panitia SNMPTN) yang direncanakan pada awal bulan mei 2015.

Demikian sekilas rangkuman tentang SNMPTN 2015, Semoga memberi bermanfaat....