Tampilkan postingan dengan label BAHAN AJAR TIK Kelas X Semester 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAHAN AJAR TIK Kelas X Semester 1. Tampilkan semua postingan

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)


Pengertian

Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.
Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.
Prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
  1. Prinsip Ekonomi
Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta.
  • Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari  kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual terhadap karyanya.
  •  Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
  • Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/ lingkungan.
Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah :
  • Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)
  • Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan
  • Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
  • Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
  • Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten
  • Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  • Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
  • Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works
  • Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan  tugas dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Secara umum Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terbagi dalam dua kategori, yaitu :
  1. Hak Cipta
  2. Hak Kekayaan Industri, yang meliputi :
    1. Hak Paten
    2. Hak Merek
    3. Hak Desain Industri
    4. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    5. Hak Rahasia Dagang
    6. Hak Indikasi
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek.
  • Hak Cipta
Hak Cipta adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2002 Pasal 1 ayat 1 mengenai Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta termasuk kedalam benda immateriil, yang dimaksud dengan hak milik immateriil adalah hak milik yang objek haknya adalah benda tidak berwujud (benda tidak bertubuh). Sehingga dalam hal ini bukan fisik suatu benda atau barang yang di hak ciptakan, namun apa yang terkandung di dalamnya yang memiliki hak cipta. Contoh dari hak cipta tersebut adalah hak cipta dalam penerbitan buku berjudul “Manusia Setengah Salmon”. Dalam hak cipta, bukan bukunya yang diberikan hak cipta, namun Judul serta isi didalam buku tersebutlah yang di hak ciptakan oleh penulis maupun penerbit buku tersebut. Dengan begitu yang menjadi objek dalam hak cipta merupakan ciptaan sang pencipta yaitu setiap hasil karya dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Dasar hukum Undang-undang yang mengatur hak cipta antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
  • UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
  • UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)

  •  Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri sangat penting untuk didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan karena hal ini sangat berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme. Dengan di legalkan suatu industri dengan produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudahnya untuk membuat produk yang sejenis/ benar-benar mirip dengan mudah. Dalam hak kekayaan industri salah satunya meliputi hak paten dan hak merek.

  • Hak Paten
Menurut Undang-undang Nomor 14/2001 pasal 1 ayat 1, Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu dalam melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau dengan membuat persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, hal yang  dimaksud berupa proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.
Perlindungan hak paten dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung dari filling date. Undang-undang yang mengatur hak paten antara lain :
  • UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39)
  • UU Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 30)
  • UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109).

  • Hak Merek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15/2001 pasal 1 ayat 1, hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk/jasa tertentu dengan produk/jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk/jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk.jasa merek apa yang akan digunakan sesuai dengan kualitas dari masing-masing produk/jasa tersebut. Merek memiliki beberapa istilah, antara lain :
  •   Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
  • Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
  • Merek Kolektif
Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Selain itu terdapat pula hak atas merek, yaitu hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya. Dengan terdaftarnya suatu merek, maka sudah dipatenkan bahwa nama merek yang sama dari produk/jasa lain tidak dapat digunakan dan harus mengganti nama mereknya. Bagi pelanggaran pasal 1 tersebut, maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan kepada pelanggar melalui Badan Hukum atas penggunaan nama merek yang memiliki kesamaan tanpa izin, gugatan dapat berupa ganti rugi dan penghentian pemakaian nama tersebut.
Selain itu pelanggaran juga dapat berujung pada pidana yang tertuang pada bab V pasal 12, yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama secara keseluruhan dengan merek terdaftar milik orang lain atau badan hukum lain, untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi dan diperdagangkan, dipidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,-
Oleh karena itu, ada baiknya jika merek suatu barang/jasa untuk di hak patenkan sehingga pemilik ide atau pemikiran inovasi mengenai suatu hasil penentuan dan kreatifitas dalam pemberian nama merek suatu produk/jasa untuk dihargai dengan semestinya dengan memberikan hak merek kepada pemilik baik individu maupun kelompok organisasi (perusahaan/industri) agar dapat tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomiannya dengan tanpa ada rasa was-was terhadap pencurian nama merek dagang/jasa tersebut.
Undang-undang yang mengatur mengenai hak merek antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 81)
  • UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31)
  • UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110)
Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa HaKI adalah bagian penting dalam penghargaan dalam suatu karya dalam ilmu pengetahuan, sastra maupun seni dengan menghargai hasil karya pencipta inovasi-inovasi tersebut agar dapat diterima dan tidak dijadikan suatu hal untuk menjatuhkan hasil karya seseorang serta berguna dalam pembentukan citra dalam suatu perusahaan atau industri dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.

Download UU Tentang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002

Disk Operating System (DOS)

DOS singkatan dari Disk Operating System adalah sistem operasi pertama yang di gunakan oleh komputer IBM-Compatible. Pada awalnya tersedia dua versi yang pada dasarnya sama,namun di pasarkan dalam dua nama yang berbeda. PC-DOS adalah versi yang di keluarkan oleh IBM sedangkan MS-DOS adalah versi yang di keluarkan oleh Microsoft,dan di bundled ke dalam versi pertama Windows.

DOS menggunakan command line atau perintah berbasis text yang memungkinkan pengguna untuk mengetik perintah. Dengan mengetik instruksi sederhana seperti pwd (print working directory) atau cd (change directory),pengguna dapat mencari,membuka,dan menjalankan program. Sementara,perintah sederhana untuk mengetik pengguna harus mengetahui perintah - perintah dasar menggunakan DOS (seperti unix)

Hal tersebut yang membuat sebagian pengguna agak sulit untuk menggunakan DOS apalagi untuk pemula. Akan tetapi,Microsoft kemudian membundle DOS dengan sistem operasi Windows grafis.

Versi pertama dari Windows (melalui Windows 95), berjalan di atas sistem operasi DOS. Itulah sebabnya banyak file DOS yang terkait (Seperti INI, DLL, dan COM) masih di gunakan oleh Windows. Namun sistem operasi Windows di tulis ulang menggunakan Windows NT (new technology) yang memungkinkan Windows untuk berjalan sendiri tanpa menggunakan DOS. Seperti, windows vista, XP, dan 2000 yang tidak menggunakan DOS.

PENGERTIAN DOS (DISK OPERATING SISTEM)

Sistem Operasi Disk (Disk Operating System – DOS) merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh sumber daya pada sistem komputer. Sumber daya di komputer baik hardware dan software harus dikelola dengan baik sehingga sistem dapat bekerja dengan baik (stable), menghindari perebutan pengerjaan (bottleneck), memberikan prioritan pengerjaan, menghindari gangguan-gangguan (virus, hacker), mengatasi sistem dari kegagalan (roolback).

Pemakai berinteraksi dengan DOS dengan memberikan perintah dari keyboard. Pemakai mengetikkan perintah. Perintah yang diberikan selanjutnya diterjemahkan sistem DOS sesuai dengan fungsi dari perintah tersebut. Perintah-perintah DOS tidak lain adalah nama file program yang umumnya berakhiran (extention) .com, .bat, .exe. Selain mengetikkan nama file program, perintah DOS juga biasanya digabungkan dengan parameter-parameter. Penulisan parameter umumnya setelah nama file program.

Sistem DOS yang beredar di pasaran sangatlah beraneka ragam. Berikut ini adalah jenis-jenis DOS yang banyak ditemukan di pasaran.

  1. Persolan Computer (PC) DOS
  2. Microsoft (MS) Dos
  3. Apple Dos
  4. Macintosh Dos
  5. Linux
  6. dsb

Di Indonesia pada era 80-an hingga 90-an PC Dos dan MS Dos sangat merajai di pasaran. Hal tersebut terjadi karena kemudahan-kemudahan interaksi yang ditawarkan oleh kedua sistem tersebut. Namun beberapa maniak komputer tetap menggunakan sistem operasi linux dalam pengelolaan komputernya karena sistem linux memungkinkan kita melihat kode sumber (open source) dari program yang dijalankan.

Mengingat tingkat penggunaan PC DOS dan MS DOS di masyarakat masih cuku banyak maka pembahasan di Modul ini tetapi mengacu pada perintah-perintah kedua sistem tersebut.
Harapan kami tentunya Anda dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Dan Anda tentunya pasti bisa dengan cara:
0. Mulai
1. Baca Modul No. ….
2. Berlatih
Bila Anda merasa belum memahami keseluruhan materi, Anda kembali ke langkah 1.
Bila Anda yakin bahwa materi sudah di ‘otak’ langsung naikkan nomor modulnya dan kembali ke langkah 1.
4. Selesai

Semoga Anda tetap semangat dan semangat untuk belajar. Dan jangan lupa belajar dan berdoa. Berdoa dan beristirahat. Beristirahat dan makan. Dan lain-lain. Mejuah-Juah!

a. Menjalankan Sistem DOS

Sebelum munculnya sistem operasi berbasis grafik (khsusnya windows) maka pengaktifan sistem operasi dos dilakukan dengan cara :
1.memasukkan disket DOS
2.menghidupkan komputer. Proses ini akan memakan waktu beberapa saat hingga muncul dos prompt. Dos prompt merupakan simbol yang menyatakan bahwa DOS siap menerima perintah.
3.memberikan perintah ke DOS

Namun setelah munculnya sistem operasi berbasis grafik seperti sistem operasi windows, pengontrolan sistem komputer tidak dilakukan lagi oleh sistem DOS tetapi oleh sistem windows itu sendiri. Hanya sistem DOS tetap kita aktifkan dari sistem Windows.

Untuk mengaktifkan sistem DOS dari windows salah satunya adalah:
1. Klik tombol Start
2. Klik menu Run. Selanjutnya akan muncul dialog Run seperti gambar berikut:
dialog-run
3. Ketikkan command atau cmd pada textbox
4. Klik tombol OK
jendela-dos


b. Menutup Sistem DOS

Bila sistem DOS yang benar-benar aktif di komputer Anda (tidak ada sistem windows) maka untuk menutup sistem DOS adalah dengan menekan tombol Power Komputer atau dapat dikatakan memaksa komputer untuk berhenti bekerja.
Sedangkan bila sistem Dos Anda aktifkan dari sistem windows, maka cara untuk menutup sistem windows adalah dengan mengetikkan Exit di Dos Prompt.
exit1

c. Jenis-Jenis Perintah DOS
Kita berinterasksi dengan sistem DOS dengan mengetikkan perintah yang dipahaminya. Perintah DOS yang kita berikan tidak lain adalah nama suatu file program yang dapat bertipe COM, EXE atau BAT. Selain nama file program umumnya juga kita memberikan perintah dengan menambahkan parameter di sebelah kanan nama file program.

Perintah-perintah DOS terbagi atas 2 (dua) kelompok yaitu:

a. perintah internal
b. perintah eksternal

A. Perintah Internal
yaitu perintah yang otomatis di simpan di memory pada saat sistem DOS dijalankan pertama kali.
Berikut ini adalah perintah-perintah internal DOS:
– CLS
– DIR
– ECHO
– TYPE
– EDIT
– COPY
– REN (Rename)
– DEL (Delete)
– VOL
– LABEL

B. Perintah eksternal
yaitu perintah yang tidak dismpan secara otomatis di memory pada saat sistem DOS dijalankan pertama kali .
Berikut adalah perintah-perintah eksternal DOS:
– Diskcopy
– Format
– Debug
– dsb

Kesimpulan
DOS merupakan sistem operasi yang berfungsi untuk mengelola sistem komputer
Dari sisi pengaktifannya, perintah DOS terbagi atas dua kelompok yaitu perintah internal dan eksternal

Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Pengertian TIK - Teknologi informasi dan komunikasi mempermudah kehidupan manusia. Jika menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, dua benua akan terasa tidak berjarak. Kehadiran komputer, internet, telepon seluler, dan berbagai alat teknologi informasi dan komunikasi membuat arus informasi semakin lancar.

Mengenal Komponen Komponen Komputer

Kompnen Komputer - Komputer merupakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Komputer tidak hanya berperan dalam bidang pengetikan atau penghitungan, namun telah merambah ke berbagai bidang lainnya, termasuk bidang komunikasi.

A. Jenis Komponen Komputer

Secara garis besar, komponen-komponen dalam komputer di bagi atas 4 kelompok, yaitu kelompok input (media masukan), output (media keluaran), media penyimpanan, dan alat pelengkap.

Media masukan disebut pula media input. Beberapa contoh media masukan yaitu keyboard, mouse, scanner, joystick, light pen, monitor touch screen, barcode reader, dan mikrofon. Komputer tidak harus disertai semua media masukan. Media masukan pokok dan harus ada dalam komputer yaitu keyboard. Akan tetapi, secara umum komputer dilengkapi keyboard dan mouse.

Unit sistem komputer memproses pekerjaan yang harus dilakukan komputer. Central Processing Unit (CPU) digunakan sebagai media pemroses utama. Karena fungsinya, media ini dikatakan sebagai otak dari komputer. CPU bekerja dalam tiga peran. Peran pertama yaitu sebagai control unit. Peran kedua dan ketiga berturut-turut internal memory dan arithmatic logical unit. CPU yang lazim disebut prosesor diletakkan pada motherboard. Kemudian motherboard, hard disk, dan beberapa komponen yang lain, diletakkan dalam satu kotak yaitu case. Nah, satu unit case dan aneka komponen tersebut disebut casing.

Monitor, speaker (pengeras suara), dan printer tergolong sebagai media keluaran (output). Printer adalah alat yang digunakan untuk mencetak data dari dalam komputer. Output monitor adalah segala sesuatu yang kita lihat pada layar monitor. Speaker merupakan alat output yang menghasilkan suara.

Dapat pula pada satu unit komputer ditambahkan beberapa peralatan (peripheral). Peralatan yang pertama yaitu kartu jaringan (network interface card). Peralatan yang kedua berupa modem. Kedua alat ini digunakan agar komputer dapat berhubungan dengan jaringan dan internet.

Data hasil kerja dapat disimpan menggunakan media penyimpanan. Media yang sering digunakan misalnya CD, flash disk, hard disk, dan disket.

Komponen Komputer | www.zonasiswa.com


B. Mengenal Port dan Konektor

Casing, monitor, keyboard, mouse, serta semua peralatan dihubungkan dengan cara khusus. Alat yang digunakan untuk menghubungkan semua perangkat adalah kabel. Kabel memiliki dua bagian, yaitu bagian ujung dan pangkal. Pada ujung dan pangkal kabel dipasangkan alat berupa konektor (connector). Konektor ini ditancapkan atau dipasangkan pada bagian bernama port. Port dapat terletak pada casing, monitor, printer, dan scanner.

Konektor yang digunakan pada komputer berbeda-beda. Perbedaan konektor mengakibatkan perbedaan port. Jenis port serta konektor perlu Anda perhatikan. Hal ini berguna saat Anda harus merangkai perangkatperangkat sehingga terbentuk satu unit komputer. Agar lebih paham mengenai hal ini, simak beberapa jenis port berikut.

Komponen Komputer | www.zonasiswa.com

  1. Port Kabel Power/ Power Supply
    Port power supply yang digunakan untuk mengalirkan arus listrik ke dalam CPU. Secara fisik power supply untuk komputer berbentuk kotak yang dilengkapi dengan fan (kipas pendingin). Pada bagian tertentu terdapat kabel-kabel untuk mengalirkan listrik dari power supply ke komponen-komponen di dalam kotak CPU seperti mainboard, harddisk, dan lain-lain.

  2. Port USB
    Jenis port USB (port universal serial bus) digunakan sebagai tempat menancapkan konektor USB. Port ini biasa digunakan untuk menghubungkan casing dengan printer, flash disk, external hard disk, dan scanner. Keyboard dan mouse yang diproduksi akhir-akhir ini menggunakan port USB pula. Di pasaran dikenal beberapa jenis port USB, misalnya port USB type A, port USB type B, port USB mini-A, dan port USB mini-B.

  3. Port Printer/ Parallel Port
    Jenis port ini digunakan untuk menghubungkan printer dengan casing. Printer yang menggunakan port ini biasanya berupa printer model LPT/1.

  4. Port Monitor/ VGA Port
    VGA (Video Graphics Array) port digunakan untuk menghubungkan casing dan monitor. Konektor dan port VGA dapat terpasang kuat karena konektor VGA disertai baut pengencang.

  5. Port Keyboard and Mose/ PS2 Port
    menghubungkan mouse serta keyboard. Mouse dan keyboard yang menggunakan port jenis ini disebut mouse PS/2 dan keyboard PS/2. Port PS/2 masih banyak digunakan meskipun sekarang telah beredar mouse serta keyboard yang menggunakan konektor USB. Letak port untuk keyboard berdampingan dengan port mouse. Untuk membedakan dua port ini, perhatikan warna port. Port untuk keyboard berwarna ungu, sedangkan port untuk mouse berwarna hijau muda.

  6. Port Jaringan
    Port jenis Ethernet digunakan untuk membangun jaringan. Jaringan yang terbentuk dapat berupa jaringan lokal maupun internet.

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas tentang Komponen-Komponen Komputer, semoga bisa menambah wawasan sobat sekalian. Apabila ada kekurangan dari penjelasan di atas, mohon kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa di like dan share ya sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^

Perangkat Lunak (Software) Komputer

Perangkat Lunak (Software) - Bagi sobat yang sudah akrab dengan komputer, pasti sudah mengenal dengan yang namanya perangkat lunak atau yang biasa disebut software. Istilah software pertama kali digunakan oleh John W. Tukey pada tahun 1957. Dalam istilah ilmu komputer dan teknik, software adalah semua program komputer. Bagi sobat yang ingin tahu lebih tentang perangkat lunak, berikut ini Zona Siswa menghadirkan pengertian dan jenis jenis perangkat lunak (software). Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak (software) atau disebut juga dengan peranti lunak adalah sebuah program komputer yang menjembatani pengguna komputer dan perangkat keras yang sedang digunakannya. Dengan kata lain, perangkat lunak merupakan penerjemah antara manusia sebagai orang yang memberi instruksi dan komputer sebagai pihak yang menerima instruksi.



Perangkat Lunak | www.zonasiswa.com


B. Jenis-jenis Perangkat Lunak (Software)

Dilihat dari fungsinya, perangkat lunak komputer terbagi menjadi dua kategori, yakni perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi.

1. Perangkat Lunak Sistem
Perangkat lunak sistem adalah perangkat lunak yang berhubungan langsung dengan komponen-komponen perangkat keras komputer, perawatan maupun pemrogramannya. Perangkat lunak sistem meliputi:

  • Sistem Operasi, sistem operasi yaitu perangkat lunak yang bertugas mengontrol dan melakukan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan perangkat lunak aplikasi seperti pengolah kata dan browser web. Komputer tidak dapat menjalankan perangkat lunak aplikasi yang sangat kita butuhkan jika tidak memiliki sistem operasi di dalamnya. Dewasa ini, tersedia berbagai pilihan sistem operasi, misalnya Linux, Unix, FreeBSD, Solaris, Macintosh dan Microsoft Windows.
  • Bahasa Pemrograman, bahasa pemrograman yaitu intruksi dan aturan yang tertuang dalam bentuk kode-kode yang diberikan pada komputer untuk melaksanakan suatu tugas. Manusia memberikan instruksi yang dimengerti komputer melalui bahasa pemrograman, dan komputer akan menerjemahkannya. Berdasarkan levelnya, bahasa pemrograman dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu: low level language (contohnya bahasa Assembly), middle level language (contohnya bahasa C dan C++), dan high level language (contohnya bahasa BASIC dan Pascal).
  • Program Utility, program utility yaitu perangkat lunak yang ditujukan untuk melengkapi kinerja sistem operasi dan meningkatkan kinerja komputer. Salah satu contoh program utility adalah antivirus. Sistem operasi biasanya tidak dilengkapi dengan antivirus. Karena itu kita harus menambahkan sendiri program utility ini. Contoh lain program utility adalah program untuk mempartisi hardisk dan merapikan file-file yang tersebar di hardisk (disebut defragmentasi).

2. Perangkat Lunak Aplikasi
Selain perangkat lunak sistem, komputer membutuhkan perangkat lunak aplikasi agar edapat menangani pekerjaan-pekerjaan spesifik kita. Perangkat lunak aplikasi adalah perangkat lunak yang berfungsi membantu manusia menyelesaikan suatu pekerjaan pada bidang tertentu. Jenis perangkat lunak aplikasi sangat lah banyak, berikut adalah beberapa perangkat lunak aplikasi yang umum terdapat dalam komputer:

  • Program Aplikasi Pengolah Kata, Program aplikasi pengolah kata digunakan untuk pengolahan naskah-naskah, seperti surat-menyurat, buku diktat, proposal laporan kegiatan, media informasi (brosur, liftlet, kartu undangan, kartu nama), dan lainnya. Beberapa contoh program pengolah kata: Microsoft Word, Word Perfect, Adobe Page Maker, dan lain-lain.
  • Program Aplikasi Pengolah Angka, Perangkat lunak pengolah angka adalah perangkat lunak yang digunakan untuk menyelesaikan pengolahan berbagai data kuantitatif (angka) dengan cepat dan akurat. Dengan pengolah angka, user dapat menyajikan data secara cepat dan tepat, baik dalam bentuk tabel maupun grafik. Beberapa contoh program pengolah angka antara lain : Lotus 1-2-3, Microsoft Excel.
  • Program Aplikasi Pengolah Presentasi, Program aplikasi pengolah presentasi adalah program aplikasi untuk merancang slide yang biasa digunakan untuk presentasi dalam suatu pertemuan. Hasil perancangan tersebut dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk media komunikasi seperti layar monitor, layar lebar melalui InFocus, Head Projector, LCD , internet, dan sebagainya. Beberapa contoh program pengolah presentasi adalah Microsoft PowerPoint, OpenOffice Impress, Macromedia Authorware.
  • Program Aplikasi Pengolah Data, Perangkat lunak pengolah data adalah program aplikasi untuk mengelola data yang sangat besar. Dengan program pengolah data, kita dapat secara cepat dan akurat memasukkan dan menyunting data, menyeleksi data dengan kriteria tertentu, membuat laporan data dengan kriteria tertentu, dan lain-lain. Biasanya program pengolah data digunakan untuk mengolah data instansi, baik milik pemerintah maupun swasta. Beberapa contoh program pengolah data, yaitu D Base, Microsoft Access, FoxPro
  • Program Aplikasi Pengolah Gambar, Program aplikasi pengolah gambar atau desain grafis digunakan untuk membuat dan mengolah gambar atau foto dan penyuntingannya. Program ini sangat cocok untuk periklanan dan percetakan. Beberapa contoh program pengolah gambar, yaitu Corel Draw, Photoshop, Freehand, dan lain-lain.
  • Program Aplikasi Pengolah Audio dan Video, Perangkat lunak ini digunakan untuk mengolah suara dan gambar bergerak, mulai dari pembuatannya hingga proses penyuntingannya. Kita dapat mengambil beberapa gambar disertai animasi, transisi antargambar sehingga dihasilkan sebuah tampilan yang dapat kita nikmati dalam bentuk suara, musik, dan gambar video. Beberapa contoh program aplikasi pengolah audio video, yaitu Pinnacle, Vegas, After Effect, Cool 3D, Ulead Studio.
  • Program Aplikasi Bisnis dan Keuangan, Perangkat lunak bisnis dan keuangan digunakan untuk mengolah data keuangan, akuntansi, manajemen bisnis. Perangkat ini sangat membantu kita dalam menyajikan data keuangan dengan akurasi tinggi. Beberapa contoh program aplikasi bisnis dan keuangan, yaitu MYOB, UPS, VQ Payroll, Simply Accounting, dan lain-lain.
  • Program Aplikasi Pengolah Website, Program aplikasi ini digunakan untuk mengolah dan merancang layout homepage atau web dalam dunia internet. Dengan menggunakan fasilitas html dan hyperlink, kita dapat menikmati lompatan-lompatan antaratikel dengan referensinya. Beberapa contoh progran aplikasi pengolah website, yaitu Java, Dreamweaver, FrontPage, dan lain-lain.
  • Program Aplikasi Akses Internet, Program aplikasi ini digunakan untuk mengakses internet. Perangkat ini sangat membantu kita dalam mencari informasi dan bertukar informasi dalam bidang ilmu, berita, hobbi, dan sebagainya. Beberapa contoh program aplikasi akses internet yaitu, Microsoft Internet Explorer, Netscape Communicator, Acrobat Reader, Mozila FireFox, dan lain-lain.

Perangkat Keras (Hardware) Komputer

Perangkat Keras Komputer - Perangkat keras atau hardware merupakan alat-alat yang secara fisik dapat dilihat dengan kasat mata dan dapat disentuh oleh tangan manusia. Fungsi utama hardware adalah menjalankan sekumpulan perintah atau instruksi yang diberikan, dan mengeluarkannya dalam bentuk informasi. Perintah-perintah tersebut terdapat pada perangkat lunak (Software). Jadi, hardware fungsinya adalah menjalankan software. Apa saja sih yang termasuk perangkat keras komputer? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Zona Siswa pada kesempatan kali ini akan mencoba membahasnya disini. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Jika dipilah berdasarkan fungsinya, perangkat-perangkat yang terdapat pada sistem komputer dapat dibedakan menjadi lima jenis sebagai berikut.

Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


A. Perangkat Masukan (Input Device).

Periferal masukan atau input device adalah perangkat keras yang berfungsi untuk memasukkan data/instruksi ke dalam CPU (central processing unit) komputer sebagai perangkat pemrosesan komputer. Perangkat yang termasuk ke dalam periferal masukan di antaranya sebagai berikut:

1. Keyboard
Keyboard adalah alat yang berfungsi untuk memasukkan data/instruksi berupa kode-kode ke komputer melalui penekanan tombol-tombol (tuts). Ketika menekan salah satu tombol maka sinyal listrik dikirim ke komputer. Sinyal tersebut akan diterjemahkan sebagai nilai biner. Nilai inilah yang akan dikonversikan dan akan disimpan pada RAM komputer kemudian akan dimunculkan pada layar.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


2. Mouse
Mouse berfungsi untuk mengatur posisi kursor pada layar monitor, menggeser gambar (image), memilih dan menjalankan menu atau ikon. Cara kerja mouse adalah bola karet mouse yang menyentuh permukaan akan bergerak saat mouse digerakkan. Bola tersebut akan menggeser kedua batang roda. Batang roda yang satu akan mewakili gerakan mouse secara vertikal (arah x), sedangkan batang roda lainnya akan mewakili gerakan mouse secara horizontal (arah y) dalam software driver mouse. Nilai inilah yang akan menjadi ukuran gerakan kursor pada layar monitor.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


3. Joystick
Joystick merupakan alat masukan yang berfungsi membaca data dengan media mekanis. Joystick digunakan sebagai alat bantu dalam program permainan komputer. Alat ini pada dasarnya memiliki sebuah tongkat yang dapat digerakkan hingga 360o. Dengan menggerakkan tongkat tersebut maka akan keluar sinyal pada komputer sesuai dengan gerakan tongkat tersebut. Gerakan inilah yang akan ditampilkan pada layar monitor.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


4. Scanner
Scanner adalah alat untuk memindai atau menyalin dokumen tercetak seperti gambar, foto, atau tulisan menjadi data digital yang dapat diproses oleh komputer.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


5. Kamera digital
Alat ini digunakan untuk mengambil sebuah objek. Kamera ini tidak menggunakan roll film sebagaimana layaknya kamera yang kamu kenal selama ini. Salah satu program komputer yang dapat mengolah foto atau gambar yang dihasilkan oleh kamera adalah Adobe Photoshop.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


6. Mikrofon
Mikrofon berfungsi untuk memasukkan data berbentuk suara ke dalam komputer. Alat ini harus kita hubungkan ke kartu suara (soundcard) agar dapat menerima input berupa suara. Dengan bantuan perangkat lunak tertentu, input suara tersebut dapat kita edit dan kita simpan di komputer.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


B. perangkat pemrosesan (process device).

Proses kerja komputer merupakan satu rangkaian kerjasama antar beberapa komponen. Kinerja komputer tidak ditentukan atau didominasi oleh suatu alat, namun paduan dari sejumah komponen. Di bawah ini adalah alat-alat proses yang digunakan oleh komputer untuk mengolah data

1. Prosessor
Processor adalah alat utama yang berfungsi mengolah data secara digital. Prosessor sering dijuluki otak komputer. Perkembangan komputer tidak terlepas dari perkembangan prosessor dari tahun ke tahun. Bahkan seri komputer dikendalikan oleh seri prosessor keluaran terbaru. Di Indonesia, kita mengenal beberapa merek prosessor, di antaranya Intel, AMD (Advanced Micro Device), PowerPC, dan Cyrix.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


2. RAM (Random Access Memory)
RAM adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses seketika tanpa mempedulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan sequential memory (memori urut), seperti pita magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari memori tipe ini memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan. Ada beberapa tipe RAM yang digunakan dalam sistem komputer modern, yaitu SRAM (Static RAM), DRAM (Dynamic RAM), NVRAM (Non-Volatile RAM), dan DDR RAM (Double Data Rate RAM). Kapasitas memori bervariasi, mulai dari 512 MB, 1 GB, 2 GB hingga 4GB.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


3. Mainboard
Mainboard merupakan papan elektronik untuk meletakkan berbagai macam komponen komputer seperti prosessor, RAM, dan komponen lain. Meskipun mainboard tidak secara langsung tergolong sebagai alat proses, namun keberadaannya sangat penting dalam komputer. Fungsi mainboard antara lain mengorganisasikan, mengatur dan menentukan alat yang terpasang pada komputer. Chipset dan program BIOS yang terdapat pada mainboard berfungsi untuk mengatur dan mengkomunkasikan data maupun informasi yang diproses di komputer.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


4. Kartu VGA (Video Graph Array)
Kartu VGA atau VGA card adalah komponen komputer yang berfungsi menghubungkan mainboard dengan monitor. Alat ini berfungsi memproses tampilan pada layar monitor. Besar kecilnya resolusi dan ketajaman warna yang ditampilkan monitor, selain ditentukan oleh monitor juga sangat ditentukan oleh kartu VGA. Kartu VGA dilengkapi dengan memori yang besarnya bervariasi mulai dari 512MB hingga lebih dari 1GB.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


5. Kartu Suara (Sound Card)
Kartu suara atau sound card adalah komponen komputer yang berfungsi mengolah suara. Alat ini dapat digunakan sebagai alat input, alat proses atau alat output. Kualitas suara yang dihasilkan oleh komputer ditentukan oleh mutu kartu suara yang terdapat di dalamnya.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


C. perangkat penyimpanan (storage device).

Dalam proses penyimpanan data, komputer mempunyai perangkat tersendiri dalam menyimpannya. Berikut ini adalah beberapa perangakat penyimapanan dalam komputer:

1. Harddisk
Harddisk atau harddrive adalah media penyimpanan yang terletak di dalam kotak CPU. Alat ini memiliki piringan keras yang terbuat dari logam di dalamnya sehingga disebut cakram keras. Harddisk diciptakan pertama kali oleh insinyur IBM, Reynold Johnson, pada 1956. Pada saat itu hardisk terdiri dari 50 piringan dengan ukuran 0,6 meter, memiliki kecepatan 1.200 rpm (rotation per minutes) dan kapasitas 4,4 MB (4,4 juta byte). Kapasitas yang terbilang sangat kecil untuk ukuran saat ini. Perkembangan hardisk begitu pesat. Dari ukuran 0,6 meter menjadi hanya 0,6 centimeter, dari kapasitas 4,4 MB, kini sudah mencapai 1 TB (terabyte atau 1 trilyun byte) dengan kecepatan hingga 10.000 rpm. Saat ini hardisk tidak hanya ditempatkan di dalam kotak CPU, tetapi juga dijadikan external drive dengan koneksi USB atau Firewire.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


2. CD/DVD-ROM
CD/DVD-ROM adalah alat yang digunakan untuk membaca cakram CD atau DVD. Pada awalnya alat ini hanya bisa membaca data saja. Perkembangan teknologi membuat CD/DVD drive dapat menulis atau merekam data pada cakram CD atau DVD. CD-ROM atau DVD-ROM yang sanggup menulis ke cakram CD/DVD disebut CD writer atau DVD writer. Secara fisik antara Cdrom dengan DVDrom sama. Hanya saja kemampuannya yang berbeda. DVDrom sanggup membaca data cakram cd. Namun sebaliknya Cdrom tidak sanggup membaca cakram DVD.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


3. USB Flashdisk
Media penyimpanan USB flashdisk lebih populer disebut flashdisk. Bentuknya kecil dengan port USB di ujungnya untuk menghubungkan diri dengan komputer. Kapasitas penyimpanan data sebuah flashdisk cukup besar, mulai dari ratusan megabyte hingga beberapa gigabyte. Ukuran yang kecil dan sifatnya yang mudah dibawa membuat flashdisk menjadi peralatan wajib bagi pengguna komputer yang harus sering memindahkan data.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


4. Disket
Disket merupakan media penyimpanan data yang terbuat dari cakram magnetik lentur (floopy). Kapasitasnya yang kecil, yakni 1,44 MB, membuat disket tidak banyak lagi digunakan pada masa kini, kecuali untuk beberapa keperluan khusus.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


5. Optical Disk
Optical disk atau yang sering disebut CD atau DVD merupakan media penyimpanan berbentuk cakram berdiameter 120 mm dengan lubang berdiameter 15 mm di tengahnya. Secara fisik, CD dan DVD sangatlah mirip. Namun kapasitas penyimpanan data keduanya terpaut jauh. CD hanya mampu menyimpan data hingga 700 MB, sedangkan DVD mampu menyimpan data hingga 4,7 GB, bahkan 17 GB.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


D. perangkat keluaran (output device).

Informasi yang telah diproses oleh komputer ditampilkan kepada pengguna melalui alat output. Beberapa alat output yang banyak digunakan dalam sistem komputer adalah sebagai berikut.

1. Monitor
Monitor adalah alat output utama dalam sistem komputer yang berfungsi menampilkan perintah maupun hasil pengolahan data secara langsung. Dewasa ini kita mengenal dua jenis monitor, yakni monitor CRT (Cathode Ray Tube) dan monitor LCD (Liquid Crystal Display). Jumlah warna yang mampu ditayangkan monitor bervariasi mulai 256 color, 16 bit color (high color) hingga 24 bit color (true color). Monitor komputer umumnya memiliki refresh rate (kecepatan pergantian gambar) 60 Hz, 70 Hz, 72 Hz, 75 Hz dan 85 Hz. Besar kecilnya refresh rate monitor dapat kita atur melalui sistem operasi komputer.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


2. Printer
Printer adalah alat untuk menampilkan hasil pengolahan data dalam bentuk cetakan. Hasil cetakan dapat berupa teks, angka, maupun gambar. Ada tiga jenis printer yang saat ini beredar di pasaran, yakni printer dot matrix, printer inkjet, dan printer laser.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


3. Proyektor LCD
Proyektor LCD adalah alat yang berfungsi menampilkan objek yang dihasilkan komputer ke bidang lain yang lebih besar, misalnya layar presentasi atau tembok. Alat ini biasanya digunakan sebagai alat bantu saat presentasi dan rapat maupun sebagai media pembelajaran. Selain dihubungkan ke komputer, alat ini dapat juga dihubungkan ke VCD/ DVD player sehingga dapat difungsikan sebagai home theater. Ukuran kekuatan sinar yang dipancarkan proyektor LCD proyektor biasanya dinyatakan dalam satuan ANSI lumens. Semakin besar ANSI lumens, semakin tinggi pula intensitas cahaya yang dipancarkan suatu proyektor LCD.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


4. Speaker
Speaker merupakan alat output audio. Fungsinya mengeluarkan suara dari pengolahan data audio yang terjadi di dalam komputer. Saat ini, komputer tidak hanya berfungsi sebagai alat komputasi, namun juga menjadi media hiburan. Tidak heran jika produk-produk speaker aktif untuk komputer memiliki kualitas suara yang bagus.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


E. Perangkat Periferal (Periferal Device)

Yang termasuk dalam perangkat periferal (periferal device) adalah sebagai berikut:

1. Kartu Jaringan (Network Interface Card)
NIC atau Network Interface Card adalah kartu jaringan yang berfungsi menghubungkan satu komputer dengan komputer lain. Ada dua jenis kartu jaringan, yaitu kartu jaringan yang menyatu dengan mainboard (onboard) dan kartu jaringan yang harus ditambahkan pada slot PCI yang terdapat pada mainboard.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


2. Modem
Modem berfungsi menghubungkan satu komputer ke komputer lain atau ke Internet melalui jalur telepon. Modem yang merupakan singkatan dari modulator demodulator mampu mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog dan sebaliknya. Pada umumnya, modem memiliki kecepatan 56 kbps. Ada dua jenis modem yang banyak kita jumpai, yakni modem internal dan modem eksternal. Modem internal adalah modem yang terpasang pada mainboard komputer di dalam kotak CPU, sementara modem eksternal adalah modem yang dihubungkan melalui port USB atau port serial dan terletak di luar kotak CPU.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


3. Hub
Hub atau disebut juga switch hub adalah sebuah alat yang digunakan sebagai terminal jaringan komputer yang menggunakan kabel UTP. Jumlah port yang dimiliki hub bervariasi, mulai dari 8, 12, 16, 24 hingga 32 port. Semakin banyak port yang dimiliki suatu hub, semakin banyak pula komputer yang dapat dihubungkannya.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com


4. UPS
UPS atau Uninterupted Power Supply adalah sebuah alat yang berfungsi memberikan tenaga listrik cadangan pada saat listrik PLN tiba-tiba padam. Dengan UPS, komputer masih akan tetap hidup selama beberapa saat ketika listrik padam sehingga kita berkesempatan menyimpan file dan mematikan komputer melalui prosedur yang benar.
Perangkat Keras (Hardware) | www.zonasiswa.com



Sistem Operasi Komputer (Pengertian, Tugas, & Jenis)

A. Pengertian Sistem Operasi Komputer

Sistem operasi merupakan software (perangkat lunak) yang digunakan untuk mengatur semua sumber daya dalam komputer. Tugas atau fungsi sistem operasi misalnya mengontrol penyimpanan data dan mengatur kerja perangkat keras. Dapat dikatakan bahwa komputer tidak dapat membantu kerja manusia jika tidak ada sistem operasi. Hal ini disebabkan sistem operasi adalah tempat meletakkan program aplikasi.

Operating System (OS) merupakan kumpulan dari beberapa perintah atau program pengendalian komputer yang sudah dibuat oleh pabrik komputer dengan memperhatikan bentuk dan cara kerja dari hardware (perangkat keras) yang mereka miliki.

Sistem Operasi Komputer | www.zonasiswa.com


B. Tugas Sistem Operasi Komputer

Sistem operasi (operating system) adanya komunikasi antara pengguna komputer dengan komputer, sehingga komputer dapat menjalankan instruksi yang diberikan dan menghasilkan keluaran (ouput) yang diharapkan. Adapun tugas dan fungsi sistem operasi dalam sistem komputer adalah:

  1. Mengelola Program
    Dewasa ini komputer menjadi alat bantu hebat karena komputer mampu menangani beberapa pekerjaan sekaligus. Hal ini sesuai dengan keinginan pengguna komputer yang rata-rata menggunakan banyak program aplikasi sekaligus. Pemakaian sumber daya untuk menangani program aplikasi ditangani oleh sistem operasi. Sistem operasi memungkinkan suatu program aplikasi tetap berjalan meskipun ada program aplikasi lain yang mengalami gangguan (error).

  2. Mengelola Memori
    Kapasitas memori (Random Access Memory/RAM) sangat terbatas. Misalkan semua kapasitas RAM telah digunakan untuk menjalankan program aplikasi tetapi pemakai komputer akan menjalankan satu lagi program aplikasi. Komputer akan menggunakan sebagian kapasitas hard disk untuk menjalankan program aplikasi tambahan ini. Pengalihan beban kerja dari RAM ke hard disk dilakukan oleh sistem operasi.

  3. Menyediakan Antarmuka Pengguna (User Interface)
    Sistem operasi menyediakan sarana yang dapat digunakan oleh pengguna komputer. Sarana ini digunakan untuk memerintah komputer. Misalnya saat Kita menggunakan sistem operasi Windows XP. Sistem operasi ini menyediakan user interface berupa simbol, gambar, atau ikon. Ikon atau gambar ini dapat Kita klik sehingga komputer melakukan tugas sesuai keinginan Kita.

C. Jenis Sistem Operasi Komputer

Di pasaran tersedia banyak sistem operasi. Kita dapat memilih sistem operasi LINUX, Microsoft Windows, atau sistem operasi yang lain. Untuk mengetahui beberapa sistem operasi, simak uraian berikut.

  1. Sistem Operasi MS-DOS
    Sistem operasi MS-DOS dikembangkan oleh Bill Gates dan Paul Allen pada tahun 1981. Meskipun dirasa kurang populer, Anda masih dapat menemukan MS-DOS dalam sistem operasi Microsoft Windows. Jika Anda menggunakan sistem operasi Microsoft Windows XP, MSDOS yang digunakan berupa versi 5.1.2600. MS-DOS bersifat single tasking.

  2. Sistem Operasi Microsoft Windows
    Dapat dikatakan bahwa sistem operasi Microsoft Windows mendominasi dunia komputer. Penggunaan ikon atau gambar sebagai antarmuka (interface) membuat sistem operasi ini begitu mudah digunakan. Sistem operasi ini bersifat multitasking dan multiuser. Tidak heran, sistem operasi Microsoft Windows sangat digemari. Bahkan, hingga saat ini telah lahir berbagai versi sistem operasi Microsoft Windows

  3. Sistem Operasi Mac OS
    Mac OS kependekan dari Macintosh Operating System. Sistem operasi berbasis GUI ini dirilis oleh perusahaan Apple Computer pada tahun 1984. Saat itu, teknologi Mac OS dianggap paling maju. Sayang, kehebatan ini tidak dapat dipertahankan. Tahun-tahun berikutnya Mac OS kalah bersaing dengan Microsoft Windows. Hingga saat ini Mac OS masih disempurnakan agar dapat bersaing dengan Microsoft Windows.

  4. Sistem Operasi UNIX
    Sistem operasi UNIX dikembangkan oleh perusahaan AT&T Bell Laboratories. UNIX digunakan untuk menjalankan jaringan komputer. Awalnya UNIX merupakan sistem operasi jenis Command line interface. Keadaan ini menyulitkan bagi pengguna (user) baru. Untuk memudahkan penggunaan, sekarang UNIX juga disediakan dalam versi Graphical User Interface.

  5. Sistem Operasi LINUX
    LINUX merupakan pengembangan dari UNIX. Sistem operasi ini awalnya dibuat oleh Linus Torvalds, seorang mahasiswa di Finlandia. LINUX yang dibuat pada tahun 1991 kemudian dikembangkan oleh programmer-programmer di dunia.

Semoga artikel Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tentang Sistem Operasi Komputer di atas bisa bermanfaat bagi sobat sekalian. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan berasma. Jangan lupa di like dan share ke teman-teman yang lainnya ya sobat. Terima kasih ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^